Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2022

Tugas Pertemuan ke-3

NAMA :MUHAMMAD FATHURRAHMAN NIM :2019D1B152 KELAS:7F Detail Penjelasan Terkait : 1. Pengguna Jasa 2. Penyedia Jasa 3. Auditor 4. 5 M (Man, Methode, Machine, Matherial, Money) 5. Efektif dan Efisien PENJELASAN : 1. Pengguna Jasa Pengertian Pengguna Jasa Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, pengguna jasa adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pernilik pekeIjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi. Menurut Ervianto (2002), pengguna jasa adalah badan yang memiliki proyek dan memberikan pekeIjaan atau menyeluruh memberikan pekeIjaan kepada pihak penyedia jasa dan membayar biaya pekeIjaan tersebut. Pengguna jasa dapat berupa perseorangan, badanllembaga/instansi pemerintah ataupun swasta. 2. Penyediaan Jasa Pengertian Penyedia Jasa Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi menyebutkan...

TUGAS PERTEMUAN KE-2

NAMA : MUHAMMAD FATHURRAHMAN NIM : 2019D1B152 TUGAS : Pertemuan 2 1. Pengendalian mutu merupakan teknik dan aktivitas terencana yang dilakukan untuk mencapai, mempertahankan, serta meningkatkan mutu produk atau jasa, agar sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat memenuhi kepuasan pelanggan. Salah satu poin penting dalam pengendalian mutu adalah kualitas produk. pinsip penggendalian mutu upaya untuk mewujudkan salah satu dari tiga sasaran utama manajemen proyek yaitu tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu, Sebagai usulan pengawasan dan tindak turun tangan terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar memenuhi persyaratan teknis yang telah ditetapkan didalam dokumen kontrak Pengendalian biaya, mutu dan waktu merupakan lingkup utama seorang pelaksana dalam menjalankan pelaksanaan pekerjaan, guna diperoleh hasil yang memuaskan bagi pengguna jasa sesuai ketentuan dan persyaratan dalam spesifikasi teknik. Dalam pekerjaan konstruksi di perlukan suatu mekan...