TUGAS 13 MK-MUHAMMAD FATHURRAHMAN-2019D1B152-5F
TUGAS PERTEMUN 13
Nama : MUHAMMAD FATHURRAHMAN
Nim : 2019D1B152
Matkul : MANAJEMEN KONSTRUKSI
Tugas ke 13
RAKUMAN MANAJEMEN KONSTRUKSI PERTEMUN 1 – 13
PERTEMUAN 1
Pengenalan Diri
PERTEMUAN 2
Beri uraian dan penjelasan rinci tentang pengertian Manajemen Konstruksi ?
Dalam Manajemen Konstruksi kita mengenal istilah 5W + 1 H, beri penjelasan detail tentang hal tersebut ?
JAWAB
Pengertian Manajemen konstruksi
Manajemen konstruksi adalah ilmu yang mempelajari dan mempraktikkan aspek-aspek manajerial dan teknologi industri konstruksi. Manajemen konstruksi juga dapat diartikan sebagai sebuah model bisnis yang dilakukan oleh konsultan konstruksi dalam memberi nasihat dan bantuan dalam sebuah proyek pembangunan.
Penjelasan dari 5W + 1H dalam perencanaan manajemen konstruksi
Ada suatu target yang akan dicapai yaitu program. Di dalam suatu perencanaana manajemen konstruksi ada 5W+1H yaitu : What, where, who, when. why.
What ( apa ) : Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan. Dana sumber yang didapat. Dana apa yang akan dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana agar tercapai.
Where ( dimana ) : Dimana kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada aspekbilitas (kemampuan untuk menyelesaiakan diri). Tersedianya tenaga kerja yang memenuhi berbagai persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
When ( kapan ) : Kapan kita melakukan tugas. Kemampuan untuk mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu yang luang.
Who ( siapa ) : Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif maupun kwlalitatif. Pola pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan pengajian. Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan dilaksanakan.
Why ( kenapa ) : Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan sehingga mudah dilaksanakan. Rencana itu harus mempunyai rincian yang cermat. Perencanan bukan merupakan suatu tindakan melainkan suatu proses.
How ( bagaimana ) : bagaimana perencanaan dalam manajemen konstruksi yang efisien, dalam mencapai tujuan yang efektif atau baik.
PERTEMUAN KE 3
Dalam system Manajemen Terpadu, dikenal istilah Pengguna Jasa, Penyedia Jasa dan Auditor, beri penjelasan detail tentang hal tersebut ?
Dalam Proses Konstruksi salah satu indikator keberhasilan suatu Manajemen Konstruksi adalah pengelolaan 5 M yang tepat (Man, Material, Methode, Machinee dan Money), beri penjelasan detail tentang hal tersebut ?
JAWAB
PENJELASAN TENTANG ISTILAH PENGGUNAAN JASA, PENYEDIA JASA SAN AUDITOR ?
Penjelasan tentang pengguna jasa
Ada beberapa definisi tentang pengguna jasa antara lain :
Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Perkeretaapian).
Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa.
Dalam PP ini dijelaskan bahwa :
Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.
Penjelasan tentang penyedia jasa
Definisi penyedia barang jasa :
Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa Lainnya. Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa;
jumlah paket yang sedang dikerjakan.
jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
Tidak masuk dalam Daftar Hitam
memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman; dan
menandatangani Pakta Integritas.
Penjelasan tentang audito
Audit secara umum merupakan suatu proses yang sistematis untuk mendapatkan dan mengkaji secara objektif bahan bukti (evidence) perihal pernyataan ekonomi dan kegiatan lain. Hal ini bertujuan mencocokan atau membandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dari hasil langkah itu, disimpulkan suatu pendapat atau opini dan mengkomunikasikannya kepada pihak yang berkepentingan (D.R. Carmichael dan J.J.
2. PENJELASAN TENTANG 5M
Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
PERTEMUAN KE 4
Indikator keberhasilan lainnya dalam suatu Manajemen Konstruksi adalah Optimalisasi Tepat Biaya, Tepat Mutu, dan Tepat Waktu dengan memperhatikan K3L dalam bekerja.
Jelaskan secara rinci dan berikan contoh dari masing-masing penjelasan tersebut ? Jawaban :
Penyelesaian:
Optimasi tepat biaya memperhitungkan biaya langsung proyek khususnya pada biaya upah atau tenaga kerja dan biaya tidak langsung, optimasi tepat mutu yaitu memperhitungkan kualitas dari bahan bangunan yang akan digunakan, optimasi tepat waktu yaitu kita dapat memanajemen waktu dengan baik atau menggunakan waktu sebaik-baiknya.
Dari pernyataan di atas dapat disimpilkan bahwa Proyek konstruksi yang baik adalah proyek konstruksi yang selesai tepat pada waktunya dengan biaya yang telah direncanakan sebelumnya serta mencapai mutu atau kualitas sesuai perencanaan. Optimasi waktu proyek sangat berpengaruh pada hasil pekerjaan konstruksi.
Contohnya: Bayangkan biaya suatu produksi yang sangat besar ,tentu mutu penggunaanya harus lebih baik jug dan waktu atau jangka pakainya harus lebih lama, supaya mendapatkan hasil yang maksimal.
K3L Kesehatan, Keselamatan, Kerja dan Lingkungan Hidup yang disingkat K3L merupakan program perusahaan yang dijalankan untuk kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawannya dan juga untuk menjaga lingkungan hidup sekitarnya agar tetap sehat. K3LH dalam industri berfungsi untuk membangun dan mengembangkan industri yang
ramah kepada pegawainya dan juga bagi lingkungannya. Karena tak sedikit industri yang banyak menimbulkan masalah di setiap negara. Contoh K3LH adalah seperti melindungi karyawan dari kecelakaan kerja, bermacam penyakit akibat kerja, dan dampak lingkungan sekitar dari berdirinya industri.
PERTEMUAN KE 5
Tugas membuat RAB
PERTEMUAN KE 6
Tugas membuat kurva S
PERTEMUAN KE 7
Ujian Tengah Semester (UTS)
PERTEMUAN KE 8
Pengertian Efektif Sesuai dengan KBBI
Berdasarkan arti kata diatas dapat disimpulkan pengertian efektif adalah pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan yang tepat dari sejumlah alternatif, membuat keputusan yang tepat dan berhasil dalam mengimplementasikannya. Dalam manajamen konstruksi pengertiannya hampir sama tapi lebih singkat yaitu pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan rencana sebelumnya yang telah di tetapkan.
Pengertian Efisien Sesuai dengan KBBI
Efisiensi merupakan anggapan bahwa tujuan yang telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara terbaik dalam mewujudkan tujuan tersebut. Efisiensi hanya bisa dievaluasi dengan penilaian relatif atau membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima. Misalkan saja, pemenang proyek jalan tol Semarang – Solo adalah Waskita, hal tersebut karena pemerintah membandingkan efisiensi dari sumber daya yang digunakan dengan hasil yang diperoleh.
PERTEMUAN KE 9
Network Planning Diagram
Sebelum mengerjaan suatu kegiatan alangkah lebih baiknya bila telah direncanakan secara matang terlebih dahulu. Bila jenis kegiatan yang akan dikerjakan tergolong kecil, membutuhkan waktu yang sedikit, dan tidak melibatkan banyak individu maupun instansi maka perencanaan sederhana dalam selembar kertas ataupun hanya diingat dalam kepala dapat dikatakan cukup. Lain lagi bila kegiatannya kompleks, misal perencanaan pembangunan pabrik peremuk atau pembuatan dokumen perijinan, maka perencanaan yang bersifat detail dan terperinci merupakan hal yang sangat dianjurkan.
Salah satu alat (tool) dalam manajemen proyek adalah network planning diagram. Berikut adalah beberapa definisi dari network planning diagram :
Network Planning merupakan sebuah alat manajemen yang memungkinkan dapat lebih luas dan lengkapnya perencanaan dan pengawasan suatu proyek. (Soetomo Kajatmo, 1977).
Network Planning adalah salah satu model yang digunakan dalam penyelanggaraan proyek yang produknya adalah informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang ada dalam network diagram proyek yang bersangkutan. (Tubagus Haedar Ali, 1995).
Network Planning pada prinsipnya adalah hubungan ketergantungan antara bagian-bagian pekerjaan (variabel) yang digambarkan/divisualisasikan dalam diagram network. (Sofwan Badri, 1997).
Kemudian pertanyaan berlanjut, apa sih kegunaan network planning? Secara umum kegunaan network planning adalah untuk mengelola kegiatan. Berikut poin-poin detail kegunaan tool network planning :
Memberikan perencanaan, penjadwalan, dan pengendalian kegiatan menyeluruh.
Dapat memperkerikan waktu, biaya, serta sumberdaya yang diperlukan.
Sebagai dokumentasi proyek.
Mengetahui kegiatan kritis.
Sebagai alat komunikasi data, masalah, dan tujuan proyek.
Untuk membuat Network Planning, data-data yang diperlukan adalah:
Mengetahui jenis-jenis pekerjaannya, dan prasyarat apa yang diperlukan untuk memulai pekerjaan atau kegiatan tersebut, dan kegiatan apa yang dapat dilakukan setelah pekerjaan tersebut selesai.
Taksiran waktu yang diperlukan dalam menyelesaikan masing-masing pekerjaan. Jika pekerjaan tersebut tergolong baru, maka dapat dilakukan perkiraan dengan diberikan waktu lebih (slag).
Biaya yang diperlukan masing-masing kegiatan dan biaya yang diperlukan untuk mempercepat pekerjaan tersebut.
Sumberdaya yang diperlukan pada masing-masing pekerjaan (Tenaga, bahan bakar, peralatan dan perlengkapan, dll).
Kemudian setelah didapat data yang diperlukan, kita dapat membuat diagram Network Planning dengan aturan-aturan sebagai berikut :
Setiap kegiatan dinyatakan oleh satu anak panah.
Tidak diperbolehkan adanya dua kegiatan dengan peristiwa awal dan akhir yang sama.
Adanya jaminan kebenaran logika ketergantungan kegiatan.
Harus dihindari keadaan yang menggantung.
Harus dihindari keadaan melingkar.
PERTEMUAN KE 10
Analisis Rencana Waktu Metode Bar Chart
Bar chart adalah sekumpulan daftar kegiatan yang disusun dalam kolom arah vertikal, dan kolom arah horizontal menunjukkan skala waktu. Saat mulai dan akhir dari sebuah kegiatan dapat terlihat dengan jelas sedangkan durasi kegiatan digambarkan oleh panjangnya diagram batang.
Bagan balok terdiri atas sumbu x dan sumbu y, sumbu y yang menyatakan uraian kegiatan atau paket kerja dari lingkup proyek sedangkan sumbu x menyatakan durasi atau waktu yang dibutuhkan dalam setiap aktifitas dengan satuan harian, mingguan atau bulanan.
Bar chart ditemukan oleh L. Gantt Chart dan Fredick W. Taylor dalam bentuk bagan balok, panjang balok mempresentasikan sebagai durasi setiap kegiatan.
Contoh pembuatan Bar Chart :
Diketahui pekerjaan proyek konstruksi yang terdiri dari 10 item kegiatan dengan biaya sebesar 45 juta rupiah yang akan dilaksanakan selama 10 minggu. Pekerjaan proyek tersebut meliputi :
Pekerjaan persiapan dengan biaya pelaksanaan sebesar 1 juta rupiah dan berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan galian tanah 0.5 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan pondasi 1.5 juta rupiah berdurasi 3 minggu.
Pekerjaan beton bertulang 10 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan plesteran 2 juta rupiah berdurasi 3 minggu.
Pekerjaan pintu dan jendela 6 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan atap 7 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan plafond 2 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan lantai 5 juta rupiah berdurasi 2 minggu.
Pekerjaan finishing 10 juta rupiah berdurasi 2 minggu. Penyelesaian :
Membuat tabel yang berisi nomor kegiatan, deskripsi kegiatan, nilai biaya (Rp), durasi, bobot kegiatan (%), posisi bar chart.
Menghitung nilai bobot (%) setiap kegiatan, contohnya : (1/45 *100) =
2.22 %
Menghitung nilai bobot tiap minggu, contohnya : 2.22/2 minggu = 1.11 %
Menghitung presentase setiap minggu dengan cara menjumlahkan setiap bobot kegiatan.
Membuat kurva S
Menghitung presentase kumulatif (100%).
PERTEMUAN KE 11
SPESIFIKASI TEKNIS BANGUNAN GEDUNG
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji
: Kecamatan Karau Kuala Tahun Anggaran 2018 Lokasi : Kecamatan Karau Kuala
PENJELASAN PEKERJAAN
Pekerjaan yang dimaksud dalam Rencana Kerja dan Syarat –Syarat ini adalah : Pekerjaan meliputi pembangunan bangunan dengan pondasi Plat lajur / setempat, struktur beton bertulang sampai finishing.
STANDAR RUJUKAN
Uraian Umum
Peraturan Peraturan dan standar yang di jadikan acuan dalam Dokumen Kontrak akan menetapkan persyaratan kualitas untuk berbagai jenis pekerjaan yang harus diselenggarakan beserta cara cara yang digunakan dalam spesifikasispesifikasi atau yang dikehendaki oleh Direksi.
Kontraktor harus bertanggung jawab untuk penyediaan bahan-bahan dan kecakapan kerja yang diperlukan untuk memenuhi atau melampaui peraturanperaturan khusus atau standar- standar yang dinyatakan demikian dalam spesifikasi-spesifikasi atau yang dikehendaki oleh Direksi Teknik.
Jaminan Kualitas
Selama Pengadaan
Kontraktor harus bertanggung jawab untuk melakukan pengujian semua bahan-bahan yang diperlukan dalam pekerjaan, dan menentukan bahwa bahanbahan tersebut memenuhi atau melebihi persyaratan yang telah ditentukan.
Selama Pelaksanaan
Direksi Teknik mempunyai wewenang untuk menolak bahan bahan, barang barang dan pekerjaan pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan minimum yang ditentukan tanpa kompensasi bagi Kontraktor.
Tanggung Jawab Kontraktor
Adalah tanggung jawab Kontraktor untuk melengkapi bukti yang diperlukan mengenai bahan-bahan, kecakapan kerja atau kedua duanya sebagaimana yang diminta oieh Direksi Teknik atau yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak yang memenuhi atau melebihi yang ditentukan dalam standar standar yang diminta. Bukti bukti tersebut harus dalam bentuk yang dimintakan oleh Direksi Teknik secara tertulis, dan harus termasuk satu copy hasil hasil pengujian yang resmi.
Standar standar
Standar standar yang dipakai menjadi acuan termasuk, namun tidak terbatas pada standar yang dicantumkan di bawah ini :
Peraturan Beton Indonesia disingkat SK SNI T15-1991-03.
Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia disingkat PKKI-NI-1961.
Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia/1983.Pedoman Plumbing Indonesia, tahun 1979.Peraturan Dinas Pemadam Kebakaran.
Peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Umum Listrik Negara.
Peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum.
Peraturan yang ditetapkan oleh Perusahaan Umum Telekomunikasi.
Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Pembangunan Bangunan Gedung Negara oleh Departemen Pekerjaan Umum.
Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung 1983.
Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung 1981 beserta Pedomannya.
Standard Industri Indonesia ( SII ).
Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia disingkat PUBI-1982.
Peraturan Cat Indonesia – N4.
A.1.6. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pengelola Lapangan dari Kontraktor
Untuk menjamin kualitas, ukuran ukuran dan kinerja pekerjaan yang benar, kontraktor harus menyediakan staf teknik berpengalaman yang cocok sebagaimana ditentukan dan memuaskan Direksi Teknik. Staf teknik tersebut jika dan bilamana diminta harus mengatur pekerjaan lapangan, melakukan pengujian lapangan untuk pengendalian mutu bahan bahan dan kecakapan kerja, mengendalikan dan mengorganisasi tenaga kerja kontraktor dan memelihara catatan catatan serta dokumentasi kegiatan.
SPESIFIKASI TEKNIS BANGUNAN AIR
PEKERJAAN : DED REHABILITASI JARINGAN IRIGASI DI. LUMPO I
Ketentuan Umum
Spesifikasi teknis ini berisi penjelasan dan ketentuan-ketentuan atas pekerjaan- pekerjaan konstruksi di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari Dokumen Kontrak.
Kualitas dari hasil pekerjaan dilaksanakan harus baik dan memenuhi persyaratan yang ada dalam kontrak, serta dalam pelaksanaan pekerjaan. Kontraktor harus menggunakan bahan-bahan buatan dalam negeri atau bahan- bahan kandungan lokalnya 100%.
PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG DINAS PEKERJAAN UMUM SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN JALAN,
MOBILISASI
1.2.1 UMUM
Uraian
Lingkup kegiatan mobilisasi yang diperlukan dalam Kontrak ini akan tergantung pada jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan, sebagaimana disyaratkan di bagian-bagian lain dari Dokumen Kontrak, dan secara umum harus memenuhi berikut:
Ketentuan Mobilisasi untuk semua Kontrak
Penyewaan atau pembelian sebidang lahan yang diperlukan untuk base camp Penyedia Jasa dan kegiatan pelaksanaan.
Mobilisasi semua Personil Penyedia Jasa sesuai dengan struktur organisasi pelaksana yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan termasuk para pekerja yang diperlukan dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak dan Personil Ahli K3 atau Petugas K3 sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan dalam Seksi 1.19 dari Spesifikasi ini.
Mobilisasi dan pemasangan peralatan sesuai dengan daftar peralatan yang tercantum dalam Penawaran, dari suatu lokasi asal ke tempat pekerjaan dimana peralatan teresebut akan digunakan menurut Kontrak ini.
Penyediaan dan pemeliharaan base camp Penyedia Jasa, jika perlu termasuk kantor lapangan, tempat tinggal, bengkel, gudang, dan sebagainya.
Perkuatan jembatan lama untuk pengangkutan alat-alat berat apa bila diperlukan
Ketentuan Mobilisasi Kantor Lapangan dan Fasilitasnya untuk Direksi Pekerjaan Kebutuhan ini akan disediakan dalam Kontrak lain.
Ketentuan Mobilisasi Fasilitas Pengendalian Mutu Tidak disyaratkan
Kegiatan Demobilisasi untuk semua Kontrak
Pembongkaran tempat kerja oleh Penyedia Jasa pada saat akhir Kontrak, termasuk pemindahan semua instalasi, peralatan dan perlengkapan dari tanah milik Pemerintah dan pengembalian kondisi tempat kerja menjadi kondisi seperti semula sebelum Pekerjaan dimulai.
Pekerjaan Seksi Lain yang Berkaitan dengan Seksi Ini
a). Syarat-syarat Kontrak : Pasal-pasal yang berkaitan b). Kantor Lapangan dan Fasilitasnya
Pelayanan Pengujian Laboratorium
Rekayasa Lapangan : Seksi 1.9 e). Jadwal Pelaksanaan : Seksi 1.12
f). Pekerjaan Pembersihan : Seksi 1.16 g). Pengamanan Lingkungan Hidup
Keselamatan dan Kesehatan Kerja : Seksi 1.19
Ketentuan-ketentuan tersendiri lainnya seperti didefinisikan dalam Seksi lain yang berhubungan dalam Spesifikasi ini.
Periode Mobilisasi
Mobilisasi dari seluruh mata pekerjaan yang terdaftar dalam Pasal 1.2.1.1) harus diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari terhitung mulai tanggal mulai kerja, kecuali penyediaan Fasilitas dan Pelayanan Pengendalian Mutu, harus diselesaikan dalam waktu 45 hari.
Setiap kegagalan Penyedia Jasa dalam memobilisasi Fasilitas dan Pelayanan Pengendalian Mutu sebagimana disebutkan di atas, akan membuat Direksi Pekerjaan melaksanakan pekerjaan semacam ini yang dianggap perlu dan akan membebankan seluruh biaya tersebut ditambah sepuluh persen pada Penyedia Jasa, dimana biaya tersebut akan dipotongkan dari setiap pembayaran yang
dibayarkan atau akan dibayarkan kepada Penyedia Jasa menurut Kontrak ini. Bahkan, pemotongan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1.2.3.2) tetap berlaku.
Pengajuan Kesiapan Kerja
Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi Pekerjaan suatu program mobilisasi menurut detil dan waktu yang disyaratkan dalam Pasal 1.2.2 dari Spesifikasi ini.
Bilamana perkuatan jembatan lama atau pembuatan jembatan darurat atau pembuatan timbunan darurat pada jalan yang berdekatan dengan proyek, diperlukan untuk memper- lancar pengangkutan peralatan, instalasi atau bahan milik Penyedia Jasa, detil pekerjaan darurat ini juga harus diserahkan bersama dengan program mobilisasi sesuai dengan ketentuan Seksi 10.2 dari Spesifikasi ini.
PERTEMUAN KE 12
Pengertian K3
Secara umum, pengertian K3 adalah merupakan singkatan dari keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja. Sering kali dipergunakan di wilayah kerja bidang kontruksi seperti proyek bangunan, serta institusi tertentu.
Berdasarkan bidang kelimuan, pengertian K3 mencakup pengetahuan dan cara aplikasi sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat suatu pekerjaan. Ilmu ini tidak hanya untuk mengurangi resiko kecelakaan saja, namun juga mengatasi jika terjadi hal kurang diinginkan pula.
Sedangkan berdasarkan filosofisnya, K3 dapat diartikan sebagai berbagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani serta rohani pada tenaga kerja. Dengan begitu, dapat menghasilkan sebuah karya tertentu dan menjadikan masyarakat yang makmur berkatnya.
□ Pengertian K3 Menurut Para Ahli Pengertian K3 Menurut Para Ahli
Beberapa ahli memberikan pendapatnya mengenai pengertian K3 sehingga memperluas makna dari singkatan tersebut. Hal ini juga mempengaruhi penerapannya dalam praktiknya agar dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan berikut informasinya:
Mathis dan Jackson
Mathis dan Jackson mengungkapkan pendapat mereka mengenai pengertian K3 yang meliputi berbagai kegiatan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan kondisi kerja, menghindari dari gangguan fisik serta mental melalui pelatihan dan pembinaan.
Bukan hanya itu, termasuk melakukan pengarahan serta kontrol pada pelaksanaan tugas karyawan. Selebihnya berupa pemberian bantuan harus sesuai, baik dari pemerintah maupun perusahaan tempat bekerja dengan peraturan yang berlaku.
Widodo
Widodo menjelaskan pengertian K3 secara singkat yang mencakup bidang kesehatan, keselamatan, kesejahteraan manusia atau pekerja di sebuah institusi atau lokasi proyek. Penjelasan tersebut diyakini sesuai dengan prinsip.
Bukan hanya itu saja, pengertian tersebut juga menjadikan penjelasan mengenai K3 lebih beragam. Namun tetap berfokus pada hal-hal tertentu yang berhubungan dengan penjaminan bagi pekerja selama bekerja, yaitu keamanan, kesehatan, dan keselamatan.
□ Pengertian K3 Menurut Standar OHSAS
OHSAS merupakan singkatan dari Occupational Health and Safety Assessment Series. Lembaga ini membahas mengenai standar internasional dalam penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan di tempat kerja dan perusahaan.
Menurut OHSAS 18001:2007 K3 merupakan segala kondisi serta faktor yang memberikan dampak pada keselamatan serta kesehatan tenaga kerja dan seluruh bagian. Seperti kontraktor, pemasok bahan, pengunjung saat berada di tempat bekerja.
OHSAS 18001:2007 secara detail menjelaskan berbagai manajemen terkait hal-hal berhubungan dengan tindak keselamatan dan keamanan para pekerja. Untuk itu, diperlukan protokol tertentu demi melindungi hak-hak tenaga kerja di tempat bekerja.
Pengertian K3 Berdasarkan Undang-undang
Selain menurut para ahli dan juga badan yang bekerja di bidang kesehatan dan keselamatan, undang-undang Republik Indonesia juga memaparkan mengenai pengertian K3 dengan menyertakan perlindungan hukum yang berlaku bagi pelanggarnya. Berikut ulasannya:
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012
Tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 disebutkan, bahwa K3 merupakan segala kegiatan yang bertujuan menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Hal ini dilakukan melalui pencegahan dari kecelakaan dan penyakit sebagai resikonya.
Segala tindakan pencegahan tersebut dilakukan oleh semua pihak baik manajemen, kontraktor, pegawai, dan pengunjung. Protokol keamanan dan keselamatan tetap harus dilakukan untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya kecelakaan pada semua subjek.
Undang-Undang No 1 Tahun 1970 Mengenai Keselamatan Kerja
Bukan hanya itu, hal ini juga diatur dalam undang-undang no 1 tahun 1970 mengenai keselamatan kerja. Isinya mengenai kewajiban pemimpin dan pekerja sebagai pelaksana di tempat bekerja. Bahwa keamanan, kesehatan, dan keselamatan harus dilakukan oleh seluruh lapisan.
Poin ini juga diatur dengan jelas sehingga harus dilakukan oleh semua pihak yang tersebut dalam undang-undang. Tujuannya hanya satu yaitu mewujudkan lingkungan dimana seluruh komponen merasa aman dan nyaman saat bekerja.
Tujuan dari K3
Setelah memahami mengenai pengertian K3 dari berbagai aspek, Anda juga harus mengetahui tujuannya sehingga bisa menerapkan dengan baik dalam kegiatan pekerjaan. Berikut informasi mengenai hal tersebut:
Menurut UU No. 1 Tahun 1970
Selain mengatur mengenai pengertian beserta hukum yang berlaku, undangundang juga membahas mengenai tugas K3, yaitu memiliki hubungan dengan mesin, peralatan, landasan dan juga lingkungan tempat bekerja.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta resiko lainnya saat bekerja. Di samping itu, K3 juga akan memberikan perlindungan bagi seluruh sumber daya sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012
Salah satu tujuan K3 dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 ialah untuk memelihara dua faktor penting bagi pekerja, yaitu kesehatan dan keselamatan selama bekerja. Hal ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan serta penyakit saat bekerja.
Akan tetapi bukan hanya pekerja saja yang mendapatkan perlindungan namun juga rekan bekerja, keluarga, konsumen, bahkan masyarakat sekitar dimana juga memungkinkan merasakan dampak, resiko, maupun kecelakaan akibat adanya pekerjaan tersebut.
Suma’mur (1992)
Menurut Suma’mur tujuan K3 yang disebutkan ialah untuk melindungi hak pekerja atas keselamatan dalam melakukan pekerjaannya. Hal tersebut berguna sebagai peningkatan efektivitas dan produktivitas kerja.
Di sisi lain, K3 juga memiliki tujuan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan orang- orang selain pekerja yang berada dalam lingkungan tersebut.
Seperti mandor, kontraktor, hingga tamu atau pengunjung.
Komentar
Posting Komentar